Selamat Datang di Sistem Informasi Pangan (SiPangan) Pusat - Registrasi Daerah, Reservasi Bimbingan Teknis, dan Cek Tiket dapat dilakukan melalui laman ini - Jumlah Registrasi SiPangan Daerah saat ini ditampilkan pada Menu Dashboard - Modul Data Pangan yang tersedia saat ini ditampilkan pada Menu Dashboard
INFORMASI SIPANGAN

Syarat:

  • Surat Permohonan Registrasi Sistem dan Akun SiPangan Daerah (ditandatangani Kepala Dinas)
  • Data PIC diantaranya: NIP, Nama Lengkap, Jabatan, Nomor HP, Email, Instansi/Dinas Pangan Daerah, dan Unit Kerja/Bidang

Mekanisme:

  1. Dinas Pangan Daerah menyiapkan surat permohonan dan melakukan registrasi melalui halaman: layanan-sipangan.badanpangan.go.id/registrasi-daerah.
  2. Sistem mengirimkan nomor tiket permohonan melalui email dan dapat di cek progress permohonan secara berkala melalui halaman: layanan-sipangan.badanpangan.go.id/tiket.
  3. PIC Teknis Pusat Data dan Informasi Pangan, Badan Pangan Nasional melakukan verifikasi:
    • Jika permohonan disetujui, maka sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi APPROVE beserta komentar dari PIC Teknis SiPangan Daerah.
    • Jika permohonan ditolak, maka sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi REJECT beserta komentar dari PIC Teknis SiPangan Daerah dan tautan untuk perbaikan.
  4. Tim PIC Teknis SiPangan Daerah membuat sistem dan akun berdasarkan permohonan yang telah disetujui dan sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi DONE beserta komentar PIC Teknis SiPangan Daerah dan informasi kredensial
  5. PIC Dinas Pangan Daerah melakukan reset password.
  6. Sistem dan Akun siap digunakan.

Jangka Waktu Penyelesaian:

3 x 24 Jam (Hari Kerja)

Biaya:

Tidak dipungut biaya (gratis).

Produk Pelayanan:

Sistem dan Kredensial

Penanganan Pengaduan:

  • Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
  • Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
  • Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)

Kompetensi Pelaksana:

  • Memiliki tugas di bidang TIK
  • Memahami Bahasa Pemrograman
  • Memahami Server
  • Memahami Web Service API
  • Memahami Query Database

Unduh Template Surat Permohonan Sistem dan Akun

Syarat:

  • Surat Permohonan Reservasi Bimbingan Teknis Pengelolaan SiPangan Daerah (ditandatangani Kepala Dinas)
  • Data PIC diantaranya: Tanggal Bimtek, NIP, Nama Lengkap, Jabatan, Nomor HP, Email, Instansi/Dinas Pangan Daerah, dan Unit Kerja/Bidang

Mekanisme:

  1. PIC Dinas Pangan Daerah menyiapkan surat permohonan bimbingan teknis sesuai jadwal yang tersedia melalui tautan layanan-sipangan.badanpangan.go.id/reservasi.
  2. Sistem mengirimkan nomor tiket permohonan melalui email dan dapat di cek progress permohonan secara berkala melalui halaman: layanan-sipangan.badanpangan.go.id/tiket.
  3. PIC Teknis Pusat Data dan Informasi Pangan, Badan Pangan Nasional melakukan verifikasi dan konfirmasi jadwal:
    • Jika permohonan disetujui, maka sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi APPROVE beserta komentar dari PIC Teknis SiPangan Daerah.
    • Jika permohonan ditolak, maka sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi REJECT beserta komentar dari PIC Teknis SiPangan Daerah dan tautan untuk perbaikan.
  4. Tim PIC Teknis SiPangan Daerah mempersiapkan paparan dan lainnya berdasarkan jadwal permohonan yang telah disetujui dan sistem mengirimkan email berupa status permohonan terupdate menjadi DONE beserta komentar PIC Teknis SiPangan Daerah dan konfirmasi permohonan
  5. PIC Dinas Pangan Daerah mempersiapkan peserta dan bimbingan teknis oleh Tim Teknis SiPangan Pusat Data dan Informasi Pangan, Badan Pangan Nasional.

Jangka Waktu Penyelesaian:

2 x 24 Jam (Hari Kerja)

Biaya:

Tidak dipungut biaya (gratis).

Produk Pelayanan:

Pendampingan Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

  • Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
  • Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
  • Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)

Kompetensi Pelaksana:

  • Memiliki tugas di bidang TIK
  • Memahami Bahasa Pemrograman
  • Memahami Server
  • Memahami Web Service API
  • Memahami Query Database

Unduh Template Surat Permohonan Bimbingan Teknis

Syarat:

  • Telah memiliki Sistem dan Akun SiPangan 
  • PIC telah bergabung pada grup Whatsapp Koordinasi
  • Detail penyampaian Saran/Keluhan

Mekanisme:

  1. Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan menyimpan kontak dan mengundang PIC Dinas Pangan Daerah untuk bergabung ke Group Chat Teknis Sistem Informasi Pangan Daerah (Whatsapp).
  2. PIC Dinas Pangan Daerah menyampaikan saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah pada Group Chat.
  3. PIC Sistem Informasi Pangan Pusat menerima penyampaian saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah berdasarkan SLA.
  4. PIC Sistem Informasi Pangan Pusat mengirimkan respon terkait saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah pada Group Chat.
  5. Saran, keluhan, dan permohonan layanan konsultasi terkait pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah oleh PIC Dinas Pangan Daerah berhasil diselesaikan.

Jangka Waktu Penyelesaian:

6 Jam (Hari Kerja)

Biaya:

Tidak dipungut biaya (gratis).

Produk Pelayanan:

Rekapitulasi penyampaian

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

  • Helpdesk Pusat Data dan Informasi Pangan (+62 851-8686-7734)
  • Alfian Firlansyah (+62 896-2756-6641)
  • Ians Adji Adhitama (+62 822-5741-0986)

Kompetensi Pelaksana:

  • Memiliki tugas di bidang TIK
  • Memahami Bahasa Pemrograman
  • Memahami Server
  • Memahami Web Service API
  • Memahami Query Database
Theme Customizer
Layout

Choose your layout

Vertical
Horizontal
Two Column
Color Scheme

Choose Light or Dark Scheme.

Light
Dark
Layout Width

Choose Fluid or Boxed layout.

Fluid
Boxed
Layout Position

Choose Fixed or Scrollable Layout Position.

Topbar Color

Choose Light or Dark Topbar Color.

Light
Dark